sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Deddy Mizwar dicecar 3 jam soal izin Meikarta di KPK

Deddy Mizwar diperiksa selama tiga jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan megaproyek Meikarta milik Lippo Group.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 12 Des 2018 18:09 WIB
Deddy Mizwar dicecar 3 jam soal izin Meikarta di KPK

Deddy Mizwar diperiksa selama tiga jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan megaproyek Meikarta milik Lippo Group.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Deddy Mizwar keluar dari gedung KPK usai menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung selamat tiga jam lebih, Deddy mendapatkan sejumlah pertanyaan standar penyidikan hingga seputar proyek Meikarta. 

“Ya, ditanya. Siapa nama orang tua. Yang terakhir, apakah mendapat tekanan. Sampai ngantuk saya. Seputar Meikarta. Rapat-rapat BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah), Rekomendasi, sudah semuanya,” kata dia, Rabu (12/12). 

Menurutnya, semua rapat BKPRD yang dihadirinya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga, dia tak tahu bila ada penyimpangan saat implementasi lahan tata ruang Meikarta itu dijalankan. 

“Jadi hasil rapat BKPRD berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, juga tentang pengaturan tata ruang. Hasil dari BKPRD ya kita laporkan kepada Gubernur. Sebelum kita keluarkan rekomendasi. Jadi itu prosedurnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Deddy sudah menduga ada sejumlah bola liar terkait Meikarta yang keluar dari pernyataan sejumlah pejabat. 

“Kemarin banyak bola liar dari beberapa pejabat yang berbicara tentang Meikarta pada saat itu. Saya juga lapor ke Pak Jokowi,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa saat rapat  BKPRD, pihaknya juga sudah menolak permohonan Meikarta. Karena, proyek pembangunan Meikarta tersebut telah melanggar aturan tata ruang yang berlaku. 

Sponsored

“Enggak bisa memenuhi apa yang diiklankan. Karena itu melanggar tata ruang,”  kata Deddy. 

Lantas, saat ditanya soal apakah ia pernah bertemu atau berkomunikasi dengan CEO Grup Lippo James Riady, pemain tokoh Nagabonar ini membantahnya. 

KPK sendiri sudah menelusuri lebih lanjut dugaan upaya perubahan aturan tata ruang di Bekasi. KPK menduga perubahan Perda akan disesuaikan guna memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas 500 Hektar.

Sejauh ini, KPK juga sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, uang yuan dan uang Rp100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan mobil sedang dengan jenis BMW.

Berita Lainnya
×
tekid