sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demonstran: Demi keadilan, tangkap Novel Baswedan

Massa menuntut Kejaksaan Agung membuka kembali perkara yang pernah menjerat Novel Baswedan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 30 Des 2019 17:25 WIB
Demonstran: Demi keadilan, tangkap Novel Baswedan

Sekitar 50 orang pengunjuk rasa yang menamakan diri mereka Aliansi Aktivis Milenial Indonesia menggelar aksi protes di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (30/12). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka mendesak Kejagung segera melimpahkan berkas perkara yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pengadilan. 

"Demi keadilan, tangkap dan adili Novel Baswedan. Demi kebenaran, segera limpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke pengadilan. Demi kebenaran, negara haram melindungi penganiaya dan pembunuh," ucap koordinator aksi Asep Irama saat berorasi. 

Novel diketahui pernah tersangkut kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Ketika itu, Novel--yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu--ditengarai menganiaya dan menembak seorang tersangka hingga tewas. Novel juga disebut menyuruh anak buahnya membuat kesaksian palsu. 

Berkas Novel sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu dan dinyatakan P21 alias lengkap. Kendati demikian, hingga saat ini persidangan kasus tersebut belum dilaksanakan. Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu bahkan mencabut surat tuntutan dalam perkara tersebut. 

"Publik marah dan geram karena Novel selama ini dianggap sebagai sosok suci dan tak berdosa," ujar Asep melanjutkan orasinya dari atas mobil komando. 

Selain berorasi, massa yang didominasi anak-anak berusia belasan itu juga membakar ban dan kayu di depan gerbang utama Kejagung, memblokade jalan, berupaya mendobrak gerbang, dan melempari Gedung Kejagung dengan telur. 

Massa terus menuntut Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk menemui mereka. Aksi unjuk rasa akhirnya mereda setelah perwakilan dari pengunjuk rasa diperbolehkan memasuki Gedung Kejagung dan menemui perwakilan Jaksa Agung. 

Sponsored

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono mengatakan, akan segera menyampaikan aspirasi dari para peserta aksi kepada Burhanuddin. 

"Perwakilan pendemo sudah saya terima. Aspirasinya kita dengarkan dan akan dilakukan pendalaman untuk bahan laporan kepada pimpinan,” ujarnya.

Novel kini menjadi sorotan publik setelah Polri mengumumkan telah menangkap dua tersangka kasus penyiraman air keras yang membuat mata kirinya buta. Kedua tersangka diketahui merupakan personel Polri aktif.
 

Berita Lainnya
×
tekid