sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DLH DKI angkut 398 ton sampah pascaaksi tolak UU Cipta Kerja

Reli menolak UU Ciptaker dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik di Ibu Kota, Kamis (8/10).

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 09 Okt 2020 17:11 WIB
DLH DKI angkut 398 ton sampah pascaaksi tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkut sebanyak 398 ton sampah pascaaksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10). Pembersihan dilakukan dengan mengerahkan 1.100 personel serta 74 kendaraan meliputi masing-masing 12 kendaraan penyapu jalan otomatis (road sweeper) dan pikap, 20 truk sampah anorganik, dan 30 truk sampah tiper.

"Kami juga siapkan 1.000 karung dan 500 sapu. Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Andono Warih, Jumat (9/10).

Dirinya melanjutkan, pembersihan sampah masih dilakukan hingga hari ini. Fokusnya di lintasan Transjakarta dari Jalan MH Thamrin hingga Gajah Mada. "Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas."

Reli menolak UU Ciptaker dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik di Ibu Kota, kemarin. Juga serentak di daerah lain.

Sponsored

Beberapa fasilitas sempat rusak dan terbakar saat aksi. Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), salah satunya.

Polda Metro Jaya pun mengklaim, sebanyak 18 pos pengamanan (pospam) dan pos polisi (pospol) di wilayahnya mengalami kerusakan. Masing-masing sembilan fasilitas dibakar dan rusak berat.

Berita Lainnya
×
tekid