sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta ada lagi penunjukan polwan untuk posisi kapolda

Meski mengakui sudah adanya kesetaraan gender di Polri, namun diharapkan jabatan kapolda diemban oleh polwan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 12 Apr 2023 16:54 WIB
DPR minta ada lagi penunjukan polwan untuk posisi kapolda

Komisi III DPR RI menyinggung porsi perempuan dalam Polri saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Rabu (12/4).

Eva Yuliana dari Fraksi NasDem mengakui bahwa Sigit telah memegang komitmennya untuk menerapkan kesetaraan gender dengan jabatan strategis yang diisi oleh polwan. Namun, ia berharap hal ini dapat ditingkatkan dengan polwan berbintang dua yang tidak hanya didominasi oleh kaum adam.

"Saya, aspirasi perempuan, menyampaikan saya pengen juga melihat ada bintang dua Kapolda dijabat oleh seorang perempuan dan mungkin juga di jabatan-jabatan strategis yang lain," katanya dalam rapat, Rabu (12/4).

Hal senada diungkapkan Ichsan Soelistio dari PDIP. Posisi Kapolda yang belum diisi oleh perempuan menjadi hal yang sangat disayangkan.

Menurutnya, dengan langkah yang diterapkan Sigit, sejauh ini sudah baik untuk membuka pintu bagi para kaum hawa menjajaki karir. Terlebih, dapat ikut bercengkrama dengan para wakil rakyat di dalam rapat.

"Jadi titipan dari kawan-kawan kalau bisa ada polwan yang menjadi Kapolda untuk mungkin nanti bisa hadir di sini atau paling tidak hadir patinya untuk ikut dalam rapat di sini," ujarnya.

Sementara itu, Sigit mengatakan, kini sudah ada tiga anggota polwan yang berpangkat Irjen, dua anggota Polwan berpangkat Brigjen, 15 polwan mengisi jabatan Kasatker dengan pangkat Kombes, dan sembilan polwan menduduki kursi Kapolresta.

Perkap Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri menjadi panduan bagi Sigit untuk memberikan porsi yang serupa bagi para polwan. 

Sponsored

“Pada internal Polri, keseteraan gender menjadi poin penting bagi kami,” katanya dalam kesempatan serupa.

Berita Lainnya
×
tekid