sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sahkan 7 anggota KY periode 2020-2025

Kecakapan integritas dan kompetensi ditekankan saat uji kelayakan dan kepatutan berlangsung.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 07 Des 2020 12:37 WIB
DPR sahkan 7 anggota KY periode 2020-2025

DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025. Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna masa persidangan II tahun 2020.

Wakil Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menerangkan, penetapan ketujuh calon anggota KY itu telah dlakukan melalui sejumlah rangkaian, mulai dari pelaksanaan rapat pleno penyusunan jadwal dan pengumuman para kandidat ke media massa, hingga melaksanakan uji kelayalan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Penetapan untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota KY, dilaksanakan pada hari Rabu (2/12) pukul 13.00 WIB dalam rapat pleno DPR RI yang bersifat terbuka untuk umum," ujar Pangeran, saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Senin (7/12).

Adapun para ketujuh kandidat anggota KY terpilih ialah Joko Sasmito, unsur mantan hakim; M Taufik HZ, unsur mantan hakim; Bin Ziyad Khadafi, unsur praktisi hukum; Sukma Violetta, unsur praktisi hukum; Amzulian Rifai, akademisi hukum; Mukti Fajar Nur Dewata, unsur akademisi hukum; dan Siti Nurjanah, unsur masyarakat.

Pangeran menegaskan, kecakapan integritas dan kompetensi ditekankan saat uji kelayakan dan kepatutan berlangsung. Sebab, dua nilai itu dianggap menjadi prasyarat mutlak untuk menjadi pimpinan KY.

"Kita harapkan calon anggota KY yang telah mendapat persetujuan dapat menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana yang diamantkan dalam UU Nomor 18 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial," tandas Pangeran.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Pimpinan DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, melempat kesepakatan pada para peserta sidang untuk dapat memberi sikap terhadap ketujuh calon anggota KY.

"Saatnya saya tanyakan kepada sidang yang saya hormati. Apakah keputusan Komisi III hasil fit and proper test anggota KY tahun jabatan 2020-2025 dapat ditetapkan, setuju?" tanya pria yang akrab disapa Cak Imin.

Sponsored

"Setuju," sorak para peserta sidang.

Berita Lainnya
×
tekid