sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi PT AMU, Kejagung periksa 3 pelaksana pemasaran

Ketiganya diperiksa terkait penyerahan biaya operasional komisi ke cabang PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 24 Jun 2021 22:00 WIB
Dugaan korupsi PT AMU, Kejagung periksa 3 pelaksana pemasaran

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, saksi yang diperiksa adalah NH, HAP dan FB. Ketiganya adalah pelaksana pemasaran perwakilan PT AMU. 

“Ketiganya diperiksa terkait penyerahan biaya operasional komisi ke cabang PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo),” tutur Leonard dalam keterangan resminya, Kamis (24/6).

Leonard menuturkan, penyidik masih terus menggali fakta hukum dari internal PT AMU. Keterangan para saksi dibutuhkan guna menguatkan bukti tambahan tindak pidana dan menetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah juga mengaku, belum dapat menjelaskan nilai kerugian di PT AMU. Indikasi mengarah ke tersangka pun belum ditemukan.

“Belum, itu masih awal,” ucapnya.

Sebelumnya Febrie menjelaskan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Askrindo di Kemayoran, di kantor anak perusahaannya wilayah Sunter Jakarta Utara, dan di gudang arsip wilayah Cempaka Putih. Penggeledahan itu dilakukan pertama kalinya sejak penyidik menaikkan status ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT AMU. PT AMU merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Tim penyidik Kejagung telah menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU, yakni dugaan adanya penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid