sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Endar balik ke KPK, Firli: Jabatan itu amanah, dipertanggungjawabkan dunia akhirat

Endar mengatakan bahwa kembalinya ia ke KPK terjadi karena ia menguji SK pencopotannya yang menurutnya mengandung cacat administrasi.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 06 Jul 2023 11:08 WIB
Endar balik ke KPK, Firli:  Jabatan itu amanah, dipertanggungjawabkan dunia akhirat

Endar Priantoro sempat dipecat Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia dikembalikan ke Polri. Namun, kini polisi berpangkat Brigjen itu balik ke KPK. Bagaimana sikap Firli? 

"Pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah," respons Firli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Soal kembalinya Endar ke posisinya di KPK, Firli kemudian berfilosofi. "Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.

Menurut Firli, KPK telah menyusun serangkaian pertimbangan hukum atas kembalinya Endar ke KPK. Dia menyebut hal itu berdasarkan perubahan surat keputusan pencopotan Endar pada April lalu.

Dengan pertimbangan hukum pada 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Endar sebagai direktur penyidikan.

Meski begitu, Endar belum akan aktif menunjang kerja harian KPK, karena ia ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhannas.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari, sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," kata Firli.

Sementara itu, setelah polemik ini, Endar sendiri menyatakan siap untuk tetap bekerja profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di KPK. Ia juga akan menghormati pimpinan KPK. 

Sponsored

"Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar Rabu kemarin.  


Endar juga menjelaskan bahwa kembalinya ia ke KPK terjadi karena ia menguji SK pencopotannya yang menurutnya mengandung cacat administrasi.

"Tentunya dari awal kan saya ingin menguji sebenernya SK itu betul atau tidak dan akhirnya rekan-rekan sudah melihat bahwa saya ada dapat SK yang baru seperti ini."

Endar pun mengaku mendapat dukungan dari koleganya di KPK. "Ya Insyaallah ke depan saya akan kerja sama lagi dengan teman-teman," imbuh Endar.

Berita Lainnya
×
tekid