sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli Bahuri diam-diam penuhi pemeriksaan Dewas

Dewas akan mengkaji hasil pemeriksaan seluruh petinggi KPK hari ini.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 12 Apr 2023 18:08 WIB
Firli Bahuri diam-diam penuhi pemeriksaan Dewas

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas). Permintaan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik atas pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan itu berlangsung di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

"Sudah (diperiksa semua)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean kepada wartawan.

Namun demikian, Tumpak mengatakan, belum ada keputusan dari proses klarifikasi yang berlangsung hari ini. Dewas masih akan melakukan kajian atas keterangan yang disampaikan kelima pimpinan KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro.

"Keputusan itu belum, kita masih pelajari semua," ujar Tumpak.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terlebih dahulu mendatangi Kantor Dewas untuk menjalani klarifikasi sekitar pukul 10.57 WIB. Sekitar 1,5 jam kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga hadir memenuhi panggilan Dewas.

Hingga pukul 16.30 WIB, pimpinan dan anggota Dewas terlihat mulai meninggalkan kantornya. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak masih juga belum menampakkan diri.

Saat dikonfirmasi, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, seluruh pimpinan lembaga antikorupsi telah diklarifikasi, termasuk Firli Bahuri.

"Semua hadir. Terakhir tadi Pak Firli jam 14.00-16.00 WIB," kata Haris.

Sponsored

Firli dan Johanis diduga menghindar dari awak media saat menjalani klarifikasi di Dewas perihal pencopotan Endar Priantoro. Sebab, keduanya tak terlihat masuk ataupun keluar dari pintu depan kantor Dewas seperti tiga pimpinan KPK lainnya.

"Mungkin dari pintu samping," ujar Haris.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho, mengatakan pihaknya perlu waktu untuk mengkaji klarifikasi dari para pimpinan KPK, termasuk Sekjen Cahya H. Harera dan Brigjen Endar Priantoro yang sudah terlebih dulu diklarifikasi. Nantinya, Dewas bakal menyusun laporan hasil klarifikasi dari analisis dan kajian atas keterangan yang disampaikan seluruh pihak.

"Kalau materi klarifikasi nggak boleh. Hasilnya ya nanti dong," ujar Albertina.

Endar Priantoro diketahui telah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan per 31 Maret 2023 lantaran pimpinan KPK tak memperpanjang masa tugasnya. Padahal, melalui surat keputusan tertanggal 29 Maret 2023, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, memperpanjang masa penugasannya di KPK.

Meski menuai polemik, KPK mengklaim keputusan pemberhentian Endar dengan hormat dari jabatannya merupakan keputusan kolektif pimpinan dan tidak terkait penanganan kasus Formula E. Kini, KPK juga memutus akses Endar sebagai pegawai.

Berita Lainnya
×
tekid