Gaduh Formula E, Kemensetneg diminta cabut izin pakai Monas
Gilbert Simanjuntak menilai, kegiatan tersebut cacat sedari awal.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta meminta Komisi Pengarah (KP) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mencabut izin pemanfaatan kompleks Monumen Nasional (Monas) sebagai lintasan Formula E. Lantaran pemerintah provinsi (pemprov) dianggap tergesa-gesa dalam merancang agenda akbar itu.
"Formula E sudah salah dan cacat sejak awal. Karena tanpa pembahasan mendalam di DPRD dan pihak yang terkait untuk pelaksanaannya," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (14/2).
KP Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sebelumnya menolak pemanfaatan Monas sebagai arena balap. Dalihnya, ikon Ibu Kota dan Indonesia itu merupakan cagar budaya.
Kebijakan tersebut dianulir, pekan lalu. Namun, pemprov diminta mematuhi beberapa syarat yang diajukan. Macam perencanaan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lain mesti sesuai regulasi.
Keputusan KP tertuang dalam surat menteri sekretaris negara (mensesneg) Nomor B-3/KPPPKMM/02/2020 tanggal 7 Februari 2020. Mensesneg merupakan ketua KP.
Gilbert menambahkan, Formula E di Monas tak disepakati Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jakarta. Surat Gubernur, Anies Baswedan, Nomor 61/-1.857.23 tanggal 11 Februari 2020 pun dianggap kebohongan publik.
"Surat gubernur yang menyatakan adanya rekomendasi TACB, ternyata dibantah oleh Ketua TACB-nya langsung, Mundardjito. Surat Gubernur ini, adalah cacat administrasi dan cacat hukum," tuturnya.
Gayung bersambut, kata berjawab. Anies melayangkan surat kepada mensesneg setelah adanya izin. Salah satu poinnya, " ... Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 ...."
Keterangan itu dibantah Anggota TACB Jakarta, Danang Priatmodjo. Dia menegaskan, pihaknya tak pernah memberikan rekomendasi. Kecuali saran agar Formula E jangan digelar di kawasan Monas. Alasannya, termasuk cagar budaya dan lokasinya dekat simbol negara, Istana Merdeka.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB