sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hampir 50 ribu kasus narkoba terungkap selama 2017

Saat ini, terdapat 739 zat narkoba jenis baru yang tersebar di seluruh dunia, 68 diantaranya sudah masuk dan beredar di Indonesia.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Rabu, 27 Des 2017 14:57 WIB
Hampir 50 ribu kasus narkoba terungkap selama 2017

Badan Narkotika Nasionall (BNN), Polri dan Bea Cukai menutup tahun 2017 dengan pengungkapkan kasus narkoba 46.537 kasus narkoba serta 27 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari jumlah itu, sebanyak 58.365 tersangka kasus narkoba dtiangkap dan 34 pelaku TPPU diringkus.

Sedangkan barang bukti yang disita selama 2017 sebanyak 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja dan 2,9 juta butir serta 627,84 kilogram ekstasi. Sementara dalam kasus TPPU yang berhubungan dengan kejahatan narkoba, aparat menyita sejumlah aset dalam bentuk kendaraaan, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan uang dalam bentuk rekening senilai Rp105 miliar.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menegaskan, banyaknya pengungkapan itu merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba. Khusus lembaga yang dipimpinnya, BNN mengungkap sebanyak 953 kasus yang melibatkan 1.324 tersangka. Angka tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 807 kasus dengan 1.238 tersangka.

Sedangkan ancaman tembak di tempat bagi para pelaku juga bukanlah ‘gertak sambal' semata. Terbukti, selama setahun ini, 79 penjahat narkoba ditembus timah panas oleh petugas BNN. Tindakan itu dilakukan lantaran para pelaku melakukan perlawanan terhadap aparat saat hendak ditangkap.

“Ini komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat narkoba," ujar sosok yang akrab disapa Buwas itu dalam rilis akhir tahun di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).

Buwas menambahkan, aset-aset disita dari kejahatan narkoba, nantinya akan digunakan untuk pemberantasan barang haram. Mantan Kabareskrim itu menyebut, pada 20 Februari silam misalnya, BNN menerima barang rampasan TPPU hasil perkara narkoba senilai Rp27,2 miliar.

Terlebih saat ini terdapat 739 zat narkoba jenis baru dan 68 diantaranya teridentifikasi telah masuk dan beredar di Indonesia. Namun, baru 60 yang sudah masuk dalam Permenkes nomor 41 tahun 2017.

“Narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia, dibutuhkan komitmen, semangat dan tekad dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini,” tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid