Klarifikasi harta jumbo, KPK panggil Kepala BPN Jaktim pekan depan
Total kekayaan Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harja Saputra, mencapai Rp14,7 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka klarifikasi harta kekayaan.
Diketahui, istri Sudarman, yakni VP, kerap bergaya hidup mewah dan memamerkan kekayaannya (flexing) di media sosial Instagram. Akun Instagram VP telah hilang usai disorot publik.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan Sudarman diagendakan pekan depan. Ini untuk mendalami kesesuaian antara aset miliknya dengan harta yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk asal-usulnya.
KPK dalam beberapa hari terakhir memanggil beberapa pejabat untuk klarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
KPK memastikan proses pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN pejabat publik tidak menunggu viral. Kilahnya, memiliki mekanisme pemeriksaan LHKPN secara berkala.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp15,2 miliar dan utang Rp520 juta. Dengan demikian, total kekayaannya Rp14,7 miliar.
Harta Sudarman terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar. Kemudian, dua alat transportasi berupa mobil dan motor Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249.526.598.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB