sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaringan prostitusi VA diminati hingga luar negeri

Jasa prostitusi artis dan model dalam jaringan ini dipatok dari Rp25 juta hingga Rp100 juta.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Senin, 07 Jan 2019 15:23 WIB
Jaringan prostitusi VA diminati hingga luar negeri

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, jaringan prostitusi daring yang dikendalikan mucikari berinisial ES dan TN, merupakan jaringan besar dan profesional. Tidak cuma VA dan AS, jaringan ini melibatkan 45 artis dan seratusan model.

Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama artis dan model yang terlibat. 

“Dua di antaranya diperiksa dari 45 artis. Cukup besar jaringannya ini, tapi kita sudah pegang datanya,” ujar Luki, ketika jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Tak cuma nama, Luki mengaku pihaknya telah mengantongi foto dan sebagian transaksi yang sudah pernah dilakukan. Dia mengatakan, jajarannya akan memeriksa para artis dan model yang terlibat, untuk mengungkap jaringan prostitusi daring yang dikendalikan kedua mucikari tersebut.

Menurutnya, ES dan TN memiliki peran masing-masing. ES fokus menangani permintaan jasa prostitusi untuk para artis, sementara TN membawahi seratusan model.

"Model-model tersebut terdiri dari model majalah populer, model FHM, hingga model iklan," kata Luki.

Para artis dan model dalam jaringan ini, memiliki tarif berbeda. Tarif paling kecil yang ditetapkan untuk menggunakan jasa prostitusi selebritas ini adalah Rp25 juta. Ada juga yang dipatok di harga Rp50 juta, Rp80 juta, hingga Rp100 juta. Luki mengatakan, perbedaan tarif ini ditentukan oleh popularitas pesohor tersebut.

Kapolda menilai jaringan ini tergolong besar, karena para pemesan tidak hanya berasal dari Indonesia. Penggunanya bahkan berasal dari luar negeri.

Sponsored

"Kalau dilihat konsumennya dari semua kota di Indonesia, tergantung pesanannya. Tapi juga dari luar negeri. Hasil penyidikan kita dapatkan data dari luar negeri," kata Luki.

Menurut dia, transaksi yang digunakan untuk mendapat layanan prostitusi ini tidak dilakukan dengan cara tunai. Peminatnya harus mentransfer uang muka 30% dari tarif yang ditetapkan, dan sisanya dilunasi saat bertemu pesohor yang diinginkan.

Prostitusi daring ini terungkap setelah polisi mengamankan VA dan AS bersama seorang asisten dan dua orang mucikari pada Sabtu (5/1). Keduanya yang telah dibebaskan pada Minggu (6/1), masih berstatus saksi korban dan dikenai wajib lapor.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid