sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang Pilpres, MUI rakernas di Raja Ampat bahas keutuhan bangsa

Rapat MUI nanti juga akan membahas mengenai pemberdayaan ekonomi. Juga persoalan sosial, kesatuan dan persatuan bangsa. 

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 13 Nov 2018 13:51 WIB
Jelang Pilpres, MUI rakernas di Raja Ampat bahas keutuhan bangsa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal melaksanakan rapat kerja nasional atau rakernas di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Rakernas tersebut bakal dilaksanakan selama 3 hari. Terhitung dari mulai 22 sampai 24 November 2018.

Dalam rakernas tersebut, nantinya MUI bakal membahas tentang persoalan keutuhan bangsa dalam menyambut pemilihan presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. 

Ketua MUI, KH Maruf Amin, mengatakan sebelum diadakan rakernas, pihaknya terlebih dahulu bakal melaksanakan rapat pleno gabungan antara pengurus harian dan dewan pertimbangan. Selanjutnya, dalam Rakernas nanti juga akan dibahas mengenai program-program prioritas MUI. 

“Tentu menyangkut masalah-masalah dalam mengembangkan Islam Wasithiyah, menjaga keutuhan bangsa apalagi (dalam) menghadapi Pilpres (mendatang),” kata Maruf di Gedung MUI, Jakarta pada Selasa (13/11).

Selain itu, rapat di Raja Ampat nanti juga akan membahas mengenai pemberdayaan ekonomi. Juga persoalan sosial, kesatuan dan persatuan bangsa. 

"(Dalam Rakernas) tersebut nantinya akan membahas program-program yang menyangkut ekonomi, sosial, kesatuan dan persatuan," ujarnya. 

Lebih lanjut, saat diminta komentar terkait rencana Menteri Agama yang akan menerbitkan kartu nikah secara digital, MUI menilai persoalan itu akan dibahas oleh Komisi Fatwa MUI. Karena itu, ini bukan menjadi agenda utama dalam rakernas kali ini. 

Sementara itu, rencana pembuatan kartu nikah digital oleh Kementerian Agama RI, MUI tidak akan membahas hal tersebut dalam Rakernas. Sebab, menurutnya soal buku nikah digital itu akan dibahas khusus oleh Komisi Fatwa. 

Sponsored

"(Masalah buku nikah digital) kami lihat nanti, dibahas di Komisi Fatwa. perlu atau tidak nya (hal itu) menjadi agenda nasional," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid