sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi 3 periode, Demokrat: Merusak negara, menabrak moral

Konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya dua periode.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 25 Jun 2021 13:07 WIB
Jokowi 3 periode, Demokrat: Merusak negara, menabrak moral

Masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode. Meskipun, kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, ada pihak yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencalonkan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024.

Sebab, menurut dia, konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya untuk dua periode. "Ada yang bilang, yang mau Presiden Jokowi tiga periode itu rakyat bukan Jokowi. Jawab saya enteng. Kehendak rakyat itu ada batasnya, dibatasi konstitusi. UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode," kata Benny dalam cuitan Twitter, sebagaimana dikutip Alinea.id, Jumat (25/6).

Dorongan agar Jokowi menjabat presiden tiga periode sebelumnya disampaikan sejumlah warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menggelar deklarasi referendum terbatas untuk mendukung Jokowi tiga periode di Kupang, Senin (21/6). 

Referendum terbatas ini juga didukung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Dia menyatakan karena dibatasi konstitusi, Jokowi tidak memiliki kesempatan untuk menjabat presiden tiga periode. 

Bahkan dengan tegas, politikus asal NTT itu mengatakan jika Jokowi harus berhenti. "Mesti enak jadi presiden dan rakyat mau, harus berhenti! #RakyatMonitor," ujarnya.

Tak hanya itu, Benny juga mengunggah opini yang ditulis cendekiawan sekaligus pakar aliansi kebangsaan, Yudi Latif di sebuah surat kabar. Dia pun meminta semua politisi, kaum intelektual, dan pemilik modal yang menginginkan Jokowi tiga periode untuk berhenti berambisi.

"Berhentilah niat dan ambisi memaksa Presiden Jokowi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan Jokowi dengan menunda pemilu dengan alasan Covid. Merusak negara, menabrak moral dan etika," tegas anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mempertanyakan motif pihak yang mendorong masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dia menyebut, wacana masa jabatan tiga periode akan membuat kegaduhan baru.

Sponsored

"Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini," kata Guspardi dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Berita Lainnya
×
tekid