sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi kembali tegaskan penggunaan produk dalam negeri

Penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN.

Bessam
Bessam Selasa, 24 Mei 2022 20:45 WIB
Jokowi kembali tegaskan penggunaan produk dalam negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekecewaannya atas minimnya komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri. Kekecewaan itu diungkapkan Jokowi saat memberikan instruksi di JCC Senayan, Jakarta.

Dia mengingatkan, gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) memiliki potensi sangat besar dalam mendorong perekonomian negara. Pekerjaan terbuka juga akan sangat besar berkat pengeluaran ratusan triliun dolar untuk barang dan jasa.

"Jadi ini akan kita kaji lagi dan terus ditindaklanjuti oleh BPKP dan terus dilaporkan ke saya oleh Menko," kata Jokowi, Selasa (24/5).

Di sisi lain, Jokowi mengaku senang dengan komitmen BUMN dan pemerintah daerah untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri sebesar Rp802 triliun. Sedangkan, BUMN memiliki dana Rp296 triliun.

Sponsored

“Yang perlu kita capai. Bagaimana mencapainya, karena realisasinya kurang dari 10%. Masih Rp110,2 triliun. Sekarang kita bisa mengikutinya, kita bisa melakukannya setiap hari. Apa komitmennya yang mana yang sudah tercapai. Ini kami aplikasi Platform yang ingin dibangun," kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjelaskan, take up rate di 107 pemerintah daerah masih berkisar 5%. Padahal, 17 pemerintah daerah masih 0%.

“Jadi sekali lagi, produk impor tidak boleh membeli uang rakyat. Ini kesalahan besar bagi kita, dalam situasi saat ini, negara sangat sulit mencari pemasukan dan sangat sulit mencari devisa. Bagaimana caranya? apa tidak salah? Ini salah besar," katanya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid