sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

JPU kasus Sambo pakai tas mewah, Kejaksaan: Itu tas kw

Kejaksaan mengklarifikasi penggunaan barang mewah yang digunakan JPU dalam sidang Ferdy Sambo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 26 Okt 2022 10:06 WIB
JPU kasus Sambo pakai tas mewah, Kejaksaan: Itu tas kw

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dituding menggunakan tas mewah selama sidang. Sementara, tampilan gaya hidup hedonisme sudah diimbau oleh Presiden Joko Widodo supaya tidak dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, tas yang digunakan tersebut bukanlah barang mewah karena tampilan mirip merk tertentu. Melainkan, produk tiruan atau kw yang diproduksi langsung dari Sidoarjo.

"Saya sudah cek langsung dengan Jampidum, ternyata kw buatan Sidoarjo," kata Ketut kepada Alinea.id, Rabu (26/10).

Sementara itu, akun media sosial Twitter @okenexts menampilkan penggunaan tas bermerk Fendi oleh JPU. Tas itu ditaksir dengan kisaran harga $3100 dan strapnya $980.

Total nilai $4080 apabila dikonversikan menjadi mata uang Rupiah maka akan menjadi Rp63.546.816. Jaksa itu kemudian disebut sebagai "jaksa fashun".

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," cuitnya, Kamis (20/10).

Gaya hidup hedonisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat menjadi perhatian publik, sebelum Korps Adhyaksa, Korps Bhayangkara pun masih mengalaminya. Bahkan sampai disinggung oleh Jokowi.

Akhirnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan Perwira tinggi (Pati), Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara pada Jumat (14/10). Jokowi menyampaikan keluhan gaya hidup mewah karena belakangan ikut disorot masyarakat.

Sponsored

Presiden mengingatkan agar para pejabat tidak merasa paling gagah akibat memiliki mobil mewah. Selama ini, Jokowi mengaku telah menerima banyak laporan terkait gaya hidup mewah yang dilakukan oleh pejabat Polri.

Selang satu pekan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneruskan pesan itu kepada jajarannya supaya tidak memamerkan gaya hidup hedonisme. Arahan Presiden RI Joko Widodo dan dituangkan dalam surat telegram Polri.

Sigit menegaskan, asal usul keluarga yang lebih dari cukup, bukan alasan kepolisian untuk menganggap hal itu lumrah. Terlebih, isu bertubi-tubi di polisi dan publik menjadikan momen terkini bukan waktu yang baik.

"Situasinya lagi tidak baik saya tahu mungkin keluarga rekan-rekan berangkat dari keluarga berada, tapi saat ini bukan waktunya untuk dipamerkan. Sehingga risiko terkait hal ini bisa dikurangi saya kira STR (Surat Telegram) bagimana gaya hidup sesuai kepolisian, ya sudah laksanakan itu," kata Sigit dalam keterangan, Senin (24/10).

Sigit mengungkapkan, hubungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan kepolisian juga perlu dijaga. Kepolisian dapat menunjukkannya dengan menjaga penggunaan mobil mewah selama dinas.

"Dalam hubungan Forkompinda sesuaikan saja nilainya, misalkan bupati pake Innova ya kita jangan pakai mobil yang lebih baik dari itu. Kapolda seperti apa, kapolres seperti apa, kapolsek apa. Sehingga kita tidak terlihat mencolok dan dianggap hedonis," ujarnya.

Sigit mengatakan, beberapa perilaku hidup mewah para anggota Polri selama ini seperti penggunaan mobil mewah dan metereng, juga seperti ikut-ikutan mengendarai motor gede (moge). Penampilan seperti itu, dikatakan Sigit, memunculkan penilaian negatif dari publik terhadap Polri.

Bahkan, Sigit juga meminta agar pejabat kepolisian juga membina para anggota keluarga masing-masing untuk tak suka pamer dengan gaya hidup mewah dan hedonis di tengah-tengah masyarakat maupun di medsos. 

"Memang sulit tapi harus dilakukan ingatkan keluarga, sorotannya tetap kena institusi Polri," ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid