close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 13 Oktober 2016. Antara Foto.
icon caption
Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 13 Oktober 2016. Antara Foto.
Nasional
Minggu, 08 Desember 2019 22:41

Kabareskrim Listyo Sigit, penggagas larangan hedonis bagi Polri

Listyo Sigit Prabowo sosok yang sederhana dan tegas.
swipe

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah sosok yang sederhana dan tegas.

"Kapolri tepat pilih Listyo, perwira tinggi muda yg sederhana dan segudang prestasi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/12).

Menurut Edi Saputra Hasibuan, soal kesederhanaan tak perlu diragukan sebab Listyo semasa menjabat Kadiv Propam Polri yang mengeluarkan aturan larangan anggota Polri untuk bergaya hidup mewah.

Larangan bergaya hidup mewah itu, lanjut dia, merupakan terobosan karena polisi merupakan aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat yang harus memberikan teladan yang baik.

"'Kan dia (Listyo) yang menggagas itu, larangan hedonis bagi anggota Polri. Saya rasa cuma dia yang berani mengeluarkan (aturan) itu," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Artinya, kata dia, ketegasan Listyo pun tidak perlu dipertanyakan dengan keberaniannya menerbitkan telegram larangan bergaya hidup mewah tersebut.

Edi mengatakan, Listyo merupakan sosok yang masih muda yang memiliki kemampuan dengan pengalamannya selama lebih dari 10 tahun di dunia reserse.

Seiring dengan prestasinya itu, Edi juga yakin Listyo mampu menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan Bareskrim Polri.

"Apa saja, kasus yang selama ini belum tuntas. Kami yakin Listyo akan mampu menjawab harapan masyarakat. Kami yakin Bareskrim baru dan timnya akan mampu menuntasksn kasus yang menjadi perhatian publik," kata Edi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan