sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kabareskrim Listyo Sigit, penggagas larangan hedonis bagi Polri

Listyo Sigit Prabowo sosok yang sederhana dan tegas.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 08 Des 2019 22:41 WIB
Kabareskrim Listyo Sigit, penggagas larangan hedonis bagi Polri

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah sosok yang sederhana dan tegas.

"Kapolri tepat pilih Listyo, perwira tinggi muda yg sederhana dan segudang prestasi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/12).

Menurut Edi Saputra Hasibuan, soal kesederhanaan tak perlu diragukan sebab Listyo semasa menjabat Kadiv Propam Polri yang mengeluarkan aturan larangan anggota Polri untuk bergaya hidup mewah.

Larangan bergaya hidup mewah itu, lanjut dia, merupakan terobosan karena polisi merupakan aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat yang harus memberikan teladan yang baik.

"'Kan dia (Listyo) yang menggagas itu, larangan hedonis bagi anggota Polri. Saya rasa cuma dia yang berani mengeluarkan (aturan) itu," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Artinya, kata dia, ketegasan Listyo pun tidak perlu dipertanyakan dengan keberaniannya menerbitkan telegram larangan bergaya hidup mewah tersebut.

Edi mengatakan, Listyo merupakan sosok yang masih muda yang memiliki kemampuan dengan pengalamannya selama lebih dari 10 tahun di dunia reserse.

Seiring dengan prestasinya itu, Edi juga yakin Listyo mampu menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan Bareskrim Polri.

Sponsored

"Apa saja, kasus yang selama ini belum tuntas. Kami yakin Listyo akan mampu menjawab harapan masyarakat. Kami yakin Bareskrim baru dan timnya akan mampu menuntasksn kasus yang menjadi perhatian publik," kata Edi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid