sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kantor Bea Cukai digeledah jaksa, Dirjen: Kita belum tahu kasusnya

Selain penggeledahan, jaksa juga melakukan pemeriksaan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 29 Mei 2023 06:35 WIB
Kantor Bea Cukai digeledah jaksa, Dirjen: Kita belum tahu kasusnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penggeledahan dilakukan pada Senin (15/5).

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengaku, pihaknya hanya mengikuti proses yang dilakukan oleh para jaksa. Mereka tidak mengetahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi komoditas emas.

“Kita ikuti proses. Kita belum tahu persisnya (kasus),” kata Askolani saat ditemui di kawasan Tangerang, Minggu (28/5).

Askolani menyebut, selain penggeledahan, jaksa juga melakukan pemeriksaan. Penyidik datang juga menyita sejumlah dokumen yang ada.

Namun, tidak disebutkan berkas apa saja yang dimaksud. Baginya, pihak direktorat hanya memberikan dokumen yang diminta oleh jaksa penyidik.

“Diperiksa dan diminta bahan dokumennya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, Kantor Bea Cukai menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. "Salah satunya itu."

Sponsored

Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi. "Sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa tempat," katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5).

Kuntadi tak memerinci detail waktu dan lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, salah satunya berupa dokumen.

"Sudah kami ambil beberapa dokumen dan barang yang kami pandang terkait dan dapat memberikan informasi terkait dugaan korupsi yang sedang kami tangani," ujarnya.

Meski demikian, Kuntadi menuturkan, Jampidsus Kejagung belum dapat mengungkapkan konstruksi perkara. Pasalnya, kasus masih tahap penyidikan umum. Detail perkara akan disampaikan ketika masuk penyidikan khusus dan ada tersangka.

"Detailnya seperti apa, mohon ditunggu. Kami belum bisa membuka terlalu banyak karena kasus ini sedang berjalan," tutur Kuntadi.

Berita Lainnya
×
tekid