sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolda Lampung perintahkan tegas penindakan kelompok kampanye khilafah

Masyarakat diminta melapor jika menemukan pelaku penyebaran brosur khilafah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 02 Jun 2022 09:01 WIB
Kapolda Lampung perintahkan tegas penindakan kelompok kampanye khilafah

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan seluruh anggota untuk menindak kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah. Upaya pencegahan dini agar masyarakat tidak terprovokasi pun diminta untuk dilakukan.

"Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri imbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan resminya, Kamis (2/6). 

Dia melangatakan, Hari Lahir Pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain Ideologi Pancasila dan betentangan dengan hukum NKRI. Namun, kelompok ini bukanlah fenomena baru bagi jajaran Polri.

Dia membeberkan, Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada 2021. 

"Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.

"Pengadilan memutusan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," tuturnya.

Menurut Pandra, Kapolda Lampung juga mengimbau kepada kelompok tersebut agar tidak ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah. Kepada masyarakat Lampung, ia juga meminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut.

Sponsored

"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid