sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolda Sumsel dimutasi usai kasus sumbangan fiktif Akidi Tio

Irjen Eko Indra Heri dimutasi ke jabatan Korsahli Kapolri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 25 Agst 2021 20:10 WIB
Kapolda Sumsel dimutasi usai kasus sumbangan fiktif Akidi Tio

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memutasi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, dari jabatannya usai permasalahan dana hibah fiktif Rp2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio. 

Eko Indra dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri (Korsahli) melalui Surat Telegram Nomor ST/1701/VIII/KEP./2021 ter tanggal 25 Agustus 2021. Surat telegram itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

Sementara itu, posisinya digantikan Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Posisi lamanya pun digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Lalu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Abdul Rakhman Baso, dimutasi sebagai pati Korbrimob dalam rangka pensiun. Jabatan lamanya digantikan Irjen Sufahriadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rusdi Hartono, membenarkan adanya surat telegram tersebut. Totalnya jabatan 98 personel diseger mulai dari pangkat AKBP hingga Irjen.

"Iya, benar soal surat telegram itu," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Kasus hibah fiktif berawal dari keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Jumlah dana tersebut diklaim berasal dari tabungan Akidi semasa hidup.

Sebelum meninggal dunia pada 2009, Akidi berpesan menggunakan dana Rp2 triliun itu saat kondisi benar-benar sulit. Dana Rp2 triliun sudah diserahkan secara simbolis di Polda Sumsel, 26 Juli.

Sponsored

Beberapa waktu kemudian, sumbangan fantastis ini ramai diperbincangkan. Polri lantas menyelidikinya dan menemukan uang di Giro Bank Mandiri tidak senilai Rp2 triliun. Penyidik pun sudah memeriksa lima saksi untuk mendalami motif dugaan kebohongan itu.

Berita Lainnya
×
tekid