Kapolres Maybrat bantah OPM: Natal dan tahun baru berlangsung aman dan damai
Masyarakat diharapkan turut bekerja sama dan aktif dalam menjaga ketertiban guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolres Maybrat, Papua Barat Daya, AKBP Glenn Rooi Molle, memastikan perayaan Natal 2022 dan malam tahun baru 2023 di wilayah hukumnya berlangsung aman dan kondusif. Ini sekaligus membantah kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat/Operasi Papua Merdeka (TNPPB/OPM), yang mengklaim menguasai daerah Kumurkek, Maybrat.
"Kami sampaikan bahwa seluruh ibadah dan acara terkait Natal dan tahun baru 2023 di wilayah hukum Polres Maybrat berlangsung aman dan damai, lancar tanpa ada gangguan kamtibmas," kata dalam keterangannya, Selasa (3/1) malam.
Glenn menambahkan, masyarakat bersama seluruh elemen pemerintah, termasuk aparat keamanan, larut dalam kegembiraan bersama dalam acara pergantian tahun baru 2023 di Alun-Alun Faitmayaf, Distrik Aifat, dengan pesta kembang api.
"Artinya, klaim-klaim kelompok separatis yang sebelumnya melakukan provokasi itu sama sekali tidak benar. Terbukti masyarakat aman, nyaman, dan damai saat Natal kemarin dan juga tahun barunya. Ini harus kami sampaikan, bahwa Maybrat aman-aman saja," tuturnya.
Pun demikian dengan wilayah lainnya, seperti Ayamaru, Aitinyo, hingga perbatasan dengan Kabupaten Sorong atau Sorong Selatan. Situasi Kamtibmas bisa dikendalikan dengan baik.
"Saya tegaskan, bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Maybrat tidak seperti apa yang mereka sampaikan, bahwa mereka menguasai Kumurkek. Ya, kita buktikan bahwa sejak perayaan Natal sampai tahun baru semua berjalan dengan normal, masyarakat beraktivitas secara normal," paparnya.
Glenn berharap kerja sama dan keaktifan masyarakat menjaga ketertiban guna memastikan situasi tetap kondusif. Misalnya, tak terprovokasi hasutan kelompok tertentu yang ingin mengganggu ketenteraman.
"Kami juga imbau masyarakat untuk memberikan informasi secara aktif kepada pihak kepolisian atau TNI jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi melawan hukum," ucapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB