Kapolri imbau anggota gelar bakti sosial jelang Ramadan
Kapolri ingin pelaksanaan baksos digelar serentak pada 21 April 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengimbau jajarannya menyelenggarakan bakti sosial untuk meringankan masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kapolri juga mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan secara serentak menjelang Ramadan 1441 H.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat telegram nomor 1205 tertanggal 15 April 2020. Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri membenarkan imbauan tersebut. Ia mengatakan, baksos itu hanya imbauan bila ada anggota yang dengan sukarela ingin membantu masyarakat.
"Iya. Tidak wajib, namun bagi mereka yang ingin saja dan tidak dipaksa atau bersifat wajib," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurutnya, jika dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut, Kapolri mengimbau pelaksanaannya dilakukan secara serentak pada 21 April 2020, menjelang masuknya bulan Ramadan. Adapun teknis pelaksanaanya diserahkan pada masing-masing satuan kerja.
"Teknis diatur masing-masing wilayah," ucapnya.
Dalam surat telegram tersebut, Idham Aziz menyebut imbauan pemberian baksos untuk merespons situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polri membantu meringankan beban masyarakat.
Terlebih, menurut Idham, Polri tidak melakukan pemotongan gaji, mengambil anggara yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA, dan tidak mengambil anggaran di luar ketentuan. Oleh karenanya, bantuan yang diberikan harus tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19.
"Dalam rangka menghadapi bulan Ramadan dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, maka Polri akan melakukan bakti sosial," kata Idham dalam surat telegram tersebut.
Baksos akan menyasar pada anak yatim piatu, pemulung, fakir miskin, buruh, tukang becak, tukang ojek, dan keluarga Polri yang terdampak Covid-19. Polri juga membuka kesempatan pada korporasi atau pihak lain yang ingin terlibat dalam kegiatan tersebut.