Kapolri: Pelanggar ketertiban umum akan ditindak tegas
Polri memastikan tidak akan kalah dengan ormas yang akan menghalangi proses penegakan hukum.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan akan memberangus semua ormas yang melakukan aksi premanisme. Dia pun memastikan, negara tidak akan kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Penegasan Idham tersebut disampaikan setelah adanya upaya Front Pembela Islam (FPI) yang menghadang polisi saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Idham meminta, kepada seluruh stakeholder ataupun ormas agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila ada upaya menghalang-halangi kerja penegak hukum, ancamn pidana akan dikenakan dengan tegas.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.
Dia pun memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan anak Habib Rizeq Shihab. Idham memastikan tidak ada yang dapat mengintervensi penyidik dalam mengusut pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB