Kartu Prakerja gelombang 48 skema normal resmi dibuka hari ini
Airlangga menyatakan, pembukaan gelombang ke-48 ini akan dibuka secara terbatas hanya untuk 10 ribu orang pendaftar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi membuka gelombang ke-48 Program Kartu Prakerja, atau gelombang pertama di tahun 2023 dan menggunakan skema normal. Program ini resmi dibuka dan bisa diakses oleh masyarakat mulai hari ini, Jumat 17 Februari 2023, pukul 19.00 WIB.
“Gelombang pendaftaran Kartu Prakerja bisa diakses oleh peserta mulai hari ini, Jumat 17 Februari 2023. Gelombang ke 48 ini sekaligus memulai era baru Program Kartu Prakerja dengan menggunakan skema normal,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Pembukaan Gelombang 48 Program Kartu Prakerja Skema Normal secara virtual, Jumat (17/2).
Berbeda dari gelombang sebelumnya, skema normal pada Program Kartu Prakerja ini akan kembali ke desain awal program, yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Skema normal itu sendiri, artinya pelatihan akan dilakukan secara luring atau offline, daring atau online, maupun campuran. Skema ini berbeda dari sebelumnya yang sepenuhnya dilakukan secara daring.
Airlangga menyatakan, pembukaan gelombang ke-48 ini akan dibuka secara terbatas hanya untuk 10 ribu orang pendaftar. Selanjutnya, kuota pelatihan bagi pendaftar akan bertambah seiring bertambahnya penyedia pelatihan yang ikut tergabung dalam program Kartu Pekerja.
“Ini hanya untuk 10 ribu peserta saja. Selanjutnya akan naik sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung di dalam ekosistem prakerja,” tutur Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga melaporkan, selama tiga tahun ke belakang, Program Kartu Prakerja telah berhasil meluluskan 16,4 juta orang. Sedangkan selama 2023 ini, pemerintah mengalokasikan Kartu Prakerja bagi 595 ribu calon penerima manfaat. Adapun untuk melakukan mengakses dan mendapatkan mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja dapat mengakses informasi dan pendaftaran melalui lama prakerja.go.id

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB