sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Doni Salmanan, lima public figure dipanggil polisi

Lima public figure akan diperiksa terkait aset crazy rich Bandung, Doni Salmanan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 15 Mar 2022 18:23 WIB
Kasus Doni Salmanan, lima public figure dipanggil polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure dalam perkara tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmana (DS). Jadwal tersebut akan dilakukan Sejak Jumat (18/3) dan Senin (22/3). 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suher mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap MH, DM, MR, FR, dan DS. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari crazy rich Bandung Doni Salmanan.

"Pada hari Jumat minggu ini dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3). 

Hingga saat ini, kata Asep, pihaknya telah menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp33 miliar. 

"Penyidik juga menyita dua rumah milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat," tuturnya. 

Asep juga mengungkapkan, terdapat 18 kendaraan roda dua milik Doni Salmanan yang sudah disita. Beberapa di antaranya, yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI. Selanjutnya, penyitaan satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner. 

Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti lain, seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial Doni. Kemudian, 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM. 

Secara keseluruhan, 97 mobil milik Doni Salmanan yang sudah disita. Asep menduga nilai aset sementara yang disita senilai Rp64 miliar. 

Sponsored

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan yang dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. 

Selain itu, Doni turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi. 

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Berita Lainnya
×
tekid