close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mario Dandy dan Shane Lukas.Foto Ist
icon caption
Mario Dandy dan Shane Lukas.Foto Ist
Nasional
Kamis, 03 Agustus 2023 12:50

Kasus penganiayaan David Ozora: Kekasih Shane dicecar pertanyaan soal WA 'fighting'

Jaksa pun coba mengonfrontir barang bukti chat Melianti dan Shane dengan lebih detil. Setelah itu, Melianti tak bisa berkutik.
swipe

Melianti Agustina dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Cristialino David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (3/8). Perempuan 19 tahun itu adalah pacar Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.

Melianti yang menjadi saksi meringankan Shane Lukas ditanyai seputar pengetahuannya sebelum peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora terjadi. Peristiwa itu berlangsung pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Di persidangan, Melianti tidak mengaku sempat berbalas pesan Whatsapp dengan Shane, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi. Saat ditanyai jaksa, Melianti hanya mengungkap Shane sempat mengirim foto selfie dirinya dengan Mario Dandy.

"Kirim foto selfie berdua sama Mario," kata Melianti.

Jaksa kemudian mencecarnya: "Saksi enggak ada niat tanya 'Kamu mau ke mana kok enggak jadi ke rumah saya?'," tanya jaksa.

"Enggak," jawab Melianti.

Karena Melianti mengaku tidak ada pesan apa pun, selain foto selfie kekasihnya dan Mario Dandy, jaksa pun kembali menanyakan isi chat keduanya.

"Saksi ingat enggak WhatsApp Shane mau fight?" tanya jaksa.

"Enggak ingat," jawab Melianti.

Jaksa pun coba mengonfrontir barang bukti chat Melianti dan Shane dengan lebih detil. Setelah itu, Melianti tak bisa berkutik.

"Kalau saya buktikan chatnya dilihat, ingat ya tanggal 20 Februari 17.39, Shane WhatsApp kamu 'Mau nemenin Dandy fighting, OTW' dia ngirim share foto lokasi. Nanti dia kirim foto selfie dia sama Mario. Ingat enggak?" tanya jaksa.

“Iya baru ingatnya sekarang,” jawab Melianti.

Namun, Melianto berkelit bahwa ia tidak mengetahui pasti kata 'fighting' yang digunakan Shane adalah untuk berkelahi. Sebab menurutnya kata 'fighting' yang biasa ia gunakan ketika ingin menjalani ujian.

"Ada itu ya mau nemenin Dandy fighting? Kamu tahu enggak maksud fighting ngapain?" tanya jaksa.

"Enggak," jawab Melianti

"Shane sering berantem? Apa maksudnya berantem?" tanya jaksa.

"Enggak tahu, soalnya kan misalnya saya sehari-hari mau ujian 'fighting'," jawab Melianti.

Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan terencana dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara. Dakwaan itu dibacakan di PN Jaksel, Selasa 6 Juni 2023.

Dalam peristiwa penganiayaan, Shane diketahui merekam dengan video aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. 

Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat (1) jo 56 KUHP subsider 353 ayat (2) jo 56 KUHP subsider 351 ayat (2) jo 76c UU Perlindungan Anak.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan