sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata KPK soal dugaan korupsi SYL ke eks jubirnya, Febri Diansyah

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum SYL, tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU di Kementan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 13 Okt 2023 20:58 WIB
Kata KPK soal dugaan korupsi SYL ke eks jubirnya, Febri Diansyah

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjadi salah satu kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Febri Diansyah bisa terbebas dari kasus yang menjerat kliennya jika imbal jasa yang diterimanya wajar. Pun tidak mengetahui sumber uang yang diterimanya.

"Advokatnya tahu uangnya dari [hasil] korupsi [dari mana]? Dan apakah biayanya wajar? Sepanjang nilainya wajar, ya, tidak ada persoalan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/10).

Diketahui, Febri pernah bekerja di KPK sekitar 4 tahun (2016-2020). Kariernya dimulai sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi hingga juru bicara KPK.

Sponsored

Setelah mundur, Febri meneruskan karier di bidang hukum sebagai pengacara. Sebelum menjadi pengacara SYK, ia sempat membela Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri kala itu sekaligus suaminya, Ferdi Sambo.

Berita Lainnya
×
tekid