sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung awasi pembangunan strategis senilai Rp252 triliun di sepanjang 2021

Sementara, hingga Maret 2022, jumlah yang dilakukan pengawasan oleh Kejagung senilai Rp50 triliun.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 22 Apr 2022 13:03 WIB
Kejagung awasi pembangunan strategis senilai Rp252 triliun di sepanjang 2021

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) berperan dalam proyek pembangunan nasional. Peranan itu terwujud dengan melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat D). 

Jamintel Kejagung Amir Yanto menyampaikan, jumlah anggaran yang dilakukan pengawasan  dalam program pembangunan strategis (PPS) sebesar Rp252 triliun.

“Bidang Intelijen baik di Kejaksaan Agung maupun di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri berperan dalam mendukung kegiatan proyek pembangunan strategis nasional,” kata Amir dalam keterangan, Jumat (22/4).

Sementara, hingga Maret 2022, jumlah yang dilakukan pengawasan senilai Rp50 triliun.

Sponsored

Amir memastikan, peranan Jamintel sesuai dengan aturan yang sudah ada dan terdapat dalam undang-undang. Tepatnya ada dalam Pasal 30B hurufhuruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

“Yang mengamanatkan Kejaksaan RI hadir dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat,” ucap Amir.

Berita Lainnya
×
tekid