sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung bakal periksa bos 13 MI tersangka kasus Jiwasraya

Penyidik akan mencari bukti terkait keterlibatan pihak pengelola dalam aksi goreng saham Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 02 Jul 2020 12:45 WIB
Kejagung bakal periksa bos 13 MI tersangka kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa direktur utama 13 korporasi yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan telah memerintahkan tim penyidik untuk menggali keterangan dari bos 13 perusahaan manajemen investasi itu. Dari keterangan para dirut, penyidik akan mencari bukti terkait keterlibatan pihak pengelola dalam aksi goreng saham Jiwasraya di produk reksa dana milik perusahaan.

"Saya sudah perintahkan penyidik selama sepekan ini agar fokus periksa pengelola atau dirut semua tersangka korporasi," tutur Febrie, Kamis (2/7).

Febrie menjelaskan, penyidik dalam melakukan proses hukum kasus ini selalu berhati-hati karena aset sitaan tersangka dan penetapan tersangka 13 korporasi juga berdampak pada banyak orang. Oleh karenanya, dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. 

"Kami lihat nanti alat buktinya seperti apa, semua kemungkinan bisa saja terjadi," katanya.

Di sisi lain, dia mengimbau agar seluruh dirut yang akan dipanggil mewakili tersangka korporasi, bisa kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Sayangnya, dia tidak membeberkan jadwal pemeriksaan tersebut secara rinci.

"Ya harus kooperatif dong," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik telah menetapkan 13 korporasi manajer investasi yang diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp12,157 triliun. Berikut rincian kerugian negara yang disebabkan 13 korporasi:

Sponsored
  1. PT Dhanawibawa Manajemen Investasi diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.027.000.000.000
  2. PT Oso Manajemen Investasi diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp521.100.000.000
  3. PT Pinekel Persada Investasi diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.815.000.000.000
  4. PT Millenium Danatama diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp676.000.000.000
  5. PT Prospera Asset Management diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.297.000.000.000
  6. PT MNC Asset Management diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp480.000.000.000
  7. PT Maybank Asset Management diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp515.000.000.000
  8. PT GAP Capital diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp448.000.000.000
  9. PT Jasa Capital Asset Management diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp226.000.000.0pp
  10. PT Corvina Capital diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp706.000.000.000
  11. PT Teasure Fund Investama diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.216.400.000.000
  12. PT Sinarmas Asset Management diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp77.000.000.000
  13. PT Pool Advista diduga menyebabkan kerugian negara senilai RpRp2.142.500.000.000
Berita Lainnya
×
tekid