sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub bentuk PPIT untuk penuhi pembiayaan kreatif non-APBN

Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya 18% dari total kebutuhan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 11 Agst 2023 10:36 WIB
Kemenhub bentuk PPIT untuk penuhi pembiayaan kreatif non-APBN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk unit kerja baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT). Hal ini sebagai upaya pemenuhan untuk biaya infrastruktur transportasi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp1.288 triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp227 triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.

“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” katanya dalam keterangan, Jumat (11/8).

Budi menyebut, langkah ini dapat meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non-APBN. Maka dari itu, Unit Kerja PPIT sebagai unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Budi. 

Budi menjelaskan, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub. Maka perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya. 

“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ucap Budi.

Pihaknya juga menggerakan skema pembiayaan kreatif yang ada seperti  Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pinjam pakai, sewa, ketupi, dan lain sebagainya.

Sponsored

“Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerjasama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta. Kita ingin sektor non pemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa,” tuturnya. 

Saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan tahap operasi. Dengan rincian, 5 (lima) proyek dalam tahap perencanaan yaitu: Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.

Kemudian, 6 (enam) proyek dalam tahap persiapan yaitu: KA Prabumulih Tarahan, Bandara Singkawang, Pelabuhan Baubau, Terminal Tipe A Betan Subing, Lampung, Terminal Tipe A Purabaya, Jawa Timur, dan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad.

Selanjutnya, 2 (dua) proyek dalam tahap konstruksi yaitu: Bandara Kediri dan Proving Ground Bekasi. Lalu 3 (tiga) proyek dalam tahap operasi  yaitu: KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Patimban. 

Kemenhub turut melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding antara Kementerian Perhubungan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) tentang pemberian dukungan dalam upaya penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dan Dirut Pt PII Muhammad Wahid Sutopo.

Berita Lainnya
×
tekid