close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rio Reifan./ instagram.com/rioreifan
icon caption
Rio Reifan./ instagram.com/rioreifan
Nasional
Rabu, 14 Agustus 2019 11:07

Ketiga kalinya, artis Rio Reifan ditangkap karena narkoba

Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
swipe

Selebritas Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika. Rio belum lama keluar bui setelah pada 2017 lalu tertangkap dalam kasus yang sama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ada penangkapan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Argo tidak memerinci waktu dan lokasi penangkapan artis yang bermain dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini. Argo juga belum mau menyebutkan jenis narkoba yang didapat dari Rio Reifan.

Argo berdalih, saat ini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan. Menurut Argo, penangkapan terhadap Rio Reifan akan dijelaskan secara rinci setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

"Besok dirilis," ujar Argo.

Ini menjadi kasus ketiga yang menjerat Rio Reifan. Pada 2015 lalu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu. Atas perbuatannya, ia divonis hukuman penjara selama 1 tahun dua bulan.

Pada 2017, ia kembali ditangkap polisi lantaran penyebab yang sama. Rio Reifan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, dan bebas pada 16 Juli 2018 lalu. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan