sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPU: Faktanya hoaks semakin hari meningkat penyebarannya

Dampak hoaks dalam konteks demokrasi elektoral mengakibatkan individu kehilangan daya pikir kritis.

Zahra Azria
Zahra Azria Minggu, 06 Des 2020 22:34 WIB
Ketua KPU: Faktanya hoaks semakin hari meningkat penyebarannya

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Google News Initiative dan cekfakta.com menyelenggarakan Kick off Cek Fakta Pilkada 2020 pada, Minggu (6/12). Acara tersebut, menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, dan Presidium Mafindo Anita Wahid.  

Pada kesematan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, peran media online dalam mendampingi pemberitaan pemilu di Indonesia semakin meningkat pesat, baik untuk penggunaan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih.

Menurut dia, media online relatif lebih efektif digunakan dan biayanya lebih murah daripada media cetak, radio, televisi. Hampir semua tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU menggunakan dukungan teknologi informasi salah satunya media sosial.

Seiring meningkatnya pemberitaan pemilu melalui media online, maraknya berita hoaks juga perlu dibenahi. "Karena memang faktanya hoaks semakin hari meningkat penyebarannya. Masyarakat masih menerima tanpa melakukan pengecekan," kata Arief.

"Dalam beberapa kesempatan saya melihat fakta yang percaya terhadap hoaks itu bukan hanya orang biasa, bahkan orang yang sangat intelek pun kolega di sekitar saya termakan juga dengan hoaks," tambahnya.

Adanya hoaks tersebut pada Pilkada 2020 AMSI melaksanakan pelatihan cek fakta bersama Mafindo. Pelatihan ini melibatkan 386 jurnalis dan 127 media dengan output berupa pemberitaan. 

Pelatihan mendeteksi hoaks dilakukan dengan tools cek fakta pilkada seperti memverifikasi foto dan video. "Agar publik tau dan paham bahwa ada mekanisme untuk melakukan cek fakta," ujar Arief.

Acara yang bertajuk Kolaborasi Media dan Multistakehoder membuat KPU melakukan beberapa keputusan bersama misalnya dengan KPI dan Dewan Pers. "Keputusan bersama kami adalah terkait dengan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pilkada 2020 melalui lembaga penyiaran perusahaan pers cetak dan siber," tuturnya.

Sponsored

KPU juga melakukan kerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika terkait pembuktian hoaks. "Langsung kami kirim ke Kominfo kemudian kami juga melakukan koordinasi dengan google, facebook, dan pemilik platform lainnya kalau ada sesuatu yang harus di take down," kata Arief.

Adapun dampak hoaks yang dipergunakan dalam konteks demokrasi elektoral setelah pilkada usai menurut Presidium Mafindo Anita A Wahid yakni mengakibatkan individu kehilangan daya pikir kritis. Selain itu masing masing kelompok melihat segala sesuatu selalu dengan penuh curiga dan rasa benci hingga akhirnya mudah terprovokasi.

Berita Lainnya
×
tekid