Koleksi Perpusda dan HB Jassin direlokasi
Pemindahan ini dilakukan karena terdampak revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap dua.

Penggarap revitalisasi Taman Ismail Marzuki, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, akan merelokasi koleksi Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) DKI Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin lantaran pekerjaan akan memasuki tahap dua. Relokasi sementara dilakukan hingga bangunan baru rampung dan siap ditempati.
Prosesnya dimulai dengan pemindahan sekitar 12.000 koleksi buku Perspuda. Berdasarkan keterangan tertulis Jakpro, bahan bacaan tersebut bakal dipindahkan ke tiga tempat.
"Yakni Gedung Depo Arsip Pulomas, Gedung GOR Kebon Jahe, dan Gedung GOR Johar Baru," demikian isi keterangan tersebut, Rabu (20/1). Proses relokasi ditargetkan selesai pada akhir Januari 2021.
Layanan perpustakaan di lokasi penyimpanan sementara bakal dibuka terbatas. Hanya khusus karya cetak dan karya rekam (KCKR).
Masyarakat umum yang ingin berkunjung ke perpustakaan diarahkan mendatangi Suku Dinas (Sudin) Perpusatakaan dan Kearsipan Jakarta. "Atau bisa mengakses aplikasi i-Jakarta," isi keterangan berikutnya.
Di sisi lain, Jakpro mengklaim, progres revitalisasi TIM secara keseluruhan pada tahap I mencapai 55,837% hingga minggu ke-77. Capaian tersebut disebut melampaui target tahun 2020.
"Harapannya, tahun ini jauh lebih baik lagi dan revitalisasi TIM dapat rampung sesuai target. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan kerja keras Jakpro untuk menghadirkan wajah baru Jakarta yang lebih modern, indah, dan memiliki lingkungan yang berkelanjutan."
Terdapat beberapa area yang sudah rampung dikerjakan pada tahap I, yakni gedung parkir dan Masjid Amir Hamzah. Sedangkan Gedung Parkir Wisma Seni dan Perpusatakaan progresnya 38,28%, yang sekarang pengerjaan difokuskan pada galian basemen, strutting, pembesian kolam, serta pekerjaan struktur lantai B1, B2, L1, L2, dan L3.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB