sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR berencana panggil investor Pulau Rempang

Setelahnya, Komisi Hukum bakal memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 18 Sep 2023 17:18 WIB
Komisi III DPR berencana panggil investor Pulau Rempang

Komisi III DPR berencana memanggil para pengusaha yang bakal berinvestasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri). Ini untuk menggali apakah ada aparat yang membekingi investor atau tidak.

"Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Senin (18/9). Setelahnya, Komisi Hukum akan memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, ribuan masyarakat adat Pulau Rempang, yang menghuni di 16 Kampung Melayu Tua, menolak pembangunan Rempang Eco City. Sebab, proyek strategis nasional (PSN) yang digarap taipan Tomy Winata melalui anak perusahaan PT Artha Graha, PT Makmur Elok Graha (MEG), itu mengancam ruang hidup yang dihuni sejak 1843.

Konflik pun pecah antara aparat yang hendak melakukan pengukuran lahan dengan masyarakat, Kamis (7/9). Warga menolak upaya tersebut dengan berbaris di depan Jembatan 4 Balerang.

Masyarakat lantas menghujani aparat yang mendekat dan merangsek masuk ke kampung dengan lemparan batu. Polri dkk lalu membalas dengan menyiramkan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi.

Selain TW, sapaan Tommy Winata, perusahaan kaca asal China, Xinyi Group, pun disebut tergiur untuk berinvestasi di Rempang. Dana yang dikucurkan diklaim mencapai US$11,5 miliar hingga 2080.

Lebih jauh, Sahroni, berpendapat, penyelesaian konflik di Rempang takkan semudah perkiraan umum. Bahkan, dinilainya sebagai cobaan dalam proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini meminta pemerintah pusat terbuka dan akuntabel tentang apa yang terjadi sesungguhnya di Pulau Rempang. Jika tidak, bergolakan menjadi liar.

Sponsored

"Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang," ucap Sahroni, mengutip laman DPR.

Berita Lainnya
×
tekid