close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Puluhan kepolisian berkostum dan bersenjata lengkap antihuru-hara mengepung warga Wadas yang berlindung dari tindakan sewenang-wenang aparat di Masjid Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, pada Selasa (8/2/2022). Twitter/@Wada
icon caption
Puluhan kepolisian berkostum dan bersenjata lengkap antihuru-hara mengepung warga Wadas yang berlindung dari tindakan sewenang-wenang aparat di Masjid Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, pada Selasa (8/2/2022). Twitter/@Wada
Nasional
Rabu, 09 Februari 2022 10:39

Polisi kepung Wadas, Komnas HAM minta BBWS SO-BPN setop pengukuran lahan

Komnas HAM menyesalkan tindakan represif aparat kepada warga Wadas saat mengawal pengukuran
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

"Juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga, yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2).

Menurutnya, tindakan kekerasan oleh aparat buntut dari warga yang menolak desanya menjadi lokasi penambangan batu andesit (kuari). Imbasnya, terjadi kericuhan menyusul adanya pengerahan ribuan personel kepolisian saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, apalagi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Komnas HAM pun menyerukan empat poin penting. Pertama, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta menunda pengukuran lahan warga Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Lalu, meminta Polda Jateng menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas sekaligus mengevaluasi pendekatan yang dilakukan dan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," sambung Beka.

Ketiga, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; BBWS SO; dan pihak terkait diminta menyiapkan alternatif-alternatif solusi atas permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Lalu, disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi Komnas HAM.

Terakhir, Komnas HAM mendorong semua pihak menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menciptakan suasana yang kondusif agar terbangunnya dialog berbasis prinsip HAM.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan