sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi BTS 4G, Kejagung periksa karyawan Intiland

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan sejumlah aset milik PPK BAKTI Kominfo yang telah disita.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 25 Mei 2023 19:54 WIB
Korupsi BTS 4G, Kejagung periksa karyawan Intiland

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa PT Intiland Development Tbk terkait perkara dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Yang diperiksa adalah pegawai Intiland, LA, sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan sejumlah aset yang disita dari Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo. Elvano baru diperiksa sekali dalam kasus ini.

Barang-barang yang disita tersebut kemudian dijadikan bukti perkara. Berikut daftar aset PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan, yang disita Kejagung:
1. Satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu rangkap asli surat pesanan beserta lampiran;
2. Satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu rangkap asli perjanjian pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 antara PT Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan tentang jual beli perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kuitansi pembayaran;
3. Satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu lembar asli Addendum nomor: 013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang perubahan jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan;
4. Satu map Intiland warna kuning putih berisikan 1 rangkap asli Addendum nomor: 034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 tentang perubahan harga pembayaran dan jadwal pembayaran;
5. Satu mobil Honda HR-V 1,5L SE CVT warna abu-abu metalik tahun pembuatan 2022 dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, dan nomor mesin L15ZF1301613;
6. BPKB dengan nomor S-03521611 atas nama CV Lumina Nusantara Auto;
7. STNK dengan nomor registrasi B 1534 DFQ atas nama CV Lumina Nusantara Auto;
8. Satu lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023 tanggal 28 April 2022;
9. Satu pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ;
10. Satu sepeda motor Ducati Scrambler Cafe Racer warna perak tahun pembuatan 2019 dengan nomor registrasi B 5336 TEN, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, dan nomor mesin ML0800A26901086;
11. BPKB dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian;
12. Satu rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022;
13. STNK nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian;
14. Satu lembar kuitansi pembayaran satu Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000; 
15. Satu pasang kunci Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN;
16. Satu sepeda motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro warna hijau tahun pembuatan 2022 dengan nomor registrasi B 4630 SPU, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, dan nomor mesin VAR5331;
17. BPKB dengan nomor T-00734277 atas nama CV Lumina Nusantara Auto;
18. STNK nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV Lumina Nusantara Auto;
19. Satu kunci Triumph Tiger 1200 Rally Pro dengan nomor registrasi B 4630 SP; dan 
20. Satu lembar asli delivery orders 1 Triumph Tiger 1200 Rally Pro tanggal 24 Juni 2022.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid