Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Senin (3/7). Ia akan diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Berdasarkan pantauan Alinea.id, Dito tiba di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, pada pukul 12.59 WIB. Ia datang menggunakan Fortuner putih bernomor polisi B 1523 RFO.
Dito mengenakan kaus putih, jaket dan celana hitam, serta topi berwarna merah dengan logo timnas. Sembari tersenyum lebar, politikus Partai Golkar ini menyapa awak media yang sudah menunggu kehadirannya di depan Gedung Bundar.
Sebelumnya, Dito memastikan akan memenuhi panggilan Jampidsus Kejagung hari ini. Namun, tidak sesuai jadwal pada pukul 09.00 WIB karena mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bonus kepada para atlet peraih medali ASEAN Para Games 2023 di Istana Negara, Jakarta.
"Saya akan hadir ke kejaksaan nanti siang," katanya saat dikonfirmasi. "Kita dampingi para atlet berprestasi Para Sea GAMES. Setelah itu, langsung meluncur ke kejaksaan."
Diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan dan disampaikan dalam persidangan, Dito Ariotedo disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022. Namun, tidak disebutkan untuk keperluan apa.
Selain Irwan, Kejagung telah menetapkan 7 orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini bahkan telah menjalani persidangan. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
Lalu, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), Mukti Ali; bekas Menkominfo, Johnny G. Plate; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.