close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo baru PT Taspen Persero/Foto Antara/HO
icon caption
Logo baru PT Taspen Persero/Foto Antara/HO
Nasional
Selasa, 04 Januari 2022 07:12

Korupsi di Taspen sama dengan kasus Jiwasraya dan Asabri

Korupsi Taspen disebut menyebabkan kerugian negara cukup besar.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan dugaan korupsi PT Taspen serupa dengan perkara di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Namun, tidak dirinci apakah persamaan tersebut terkait pengelolaan investasi saham yang didalangi pihak tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

"Kalau yang sama dengan Jiwasraya dan Asabri sejauh ini Taspen," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Supardi di Gedung Bundar, Senin (3/1) malam.

Supardi menyatakan, sampai saat ini dugaan tindak pidana korupsi Taspen masih dalam tahap penyelidikan.

Dia memastikan, perkara tersebut memiliki kerugian yang cukup besar meski belum disebutkan nominalnya. Menurutnya, perkara tersebut akan segera diumumkan naik ke penyidikan.

"Ya nantilah. Kan kalau naik ke penyidikan pasti diumumkan," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung menyebut banyak pihak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Taspen. Satu pihak yang terbuka melaporkan adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, atas persinggungan itu menyebabkan beberapa kendala dalam penyitaan aset. Padahal, tim penelusuran aset masih harus kerja keras mengembalikan kerugian negara yang cukup besar.

"Jadi, saya melaporkan aset Asabri yang tidak bisa disita karena berasal dari tempat lain," kata Boyamin di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan