close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. Alinea.id/Ayu Mumpuni.
icon caption
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. Alinea.id/Ayu Mumpuni.
Nasional
Jumat, 28 Januari 2022 10:04

Korupsi satelit, Kejaksaan akan periksa dua purnawirawan

Penyidik akan berkoordinasi dengan Jampidmil untuk memeriksa dua purnawirawan.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan purnawirawan TNI dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyebut, pemanggilan purnawiran tetap berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil). Oleh karenanya, dia belum dapat memastikan di mana purnawirawan itu akan diperiksa.

“Kapasitasnya sebagai saksi, nanti kami koordinasikan dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi kepada Alinea.id, Jumat (28/1).

Berdasarkan informasi di daftar pemanggilan saksi, purnawirawan yang akan dipanggil adalah Laksda (Purn) Leonardi selaku mantan Kepala Baranahan dan Laksamana TNI AL (Purn) Listyanto selaku mantan Kapus Pengadaan. Pemanggilan tersebut pertama kalinya dilakukan terhadap pihak militer.

“Ya dari Kemenhannya kalau posisinya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang awalnya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lalu, diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Proyek itu diambil alih Kemenhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. 

"Tahun 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komnikasi Pertahanan di Kemenhan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jumat (14/1).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan