sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: 601 perkara korupsi dengan 688 perangkat desa jadi pelaku

KPK menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi ini sebagai langkah untuk antisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa.

Edo Sugiyanto
Edo Sugiyanto Selasa, 07 Jun 2022 17:29 WIB
KPK: 601 perkara korupsi dengan 688 perangkat desa jadi pelaku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan saja, karena praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan.

Data dari Kementerian Keuangan menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke seluruh desa yang ada di Indonesia dengan total Rp468 triliun. Namun, banyak terjadi penyelewengan dari total penyaluran dana tersebut. 

Firli Bahuri menyebut, ada 601 perkara korupsi dengan 688 kepala desa atau perangkat desa menjadi pelaku maling uang rakyat tersebut.

“Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan dan tidak boleh lagi ada kades atau perangkat yang melakukan praktik korupsi,” jelas Firli pada saat Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi yang dipantau secara online, Selasa (7/8).

Firli menjelaskan, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi ini sebagai langkah untuk antisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa.

“Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi,” ujarnya.

Ada 10 desa di 10 provinsi yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Salah satunya Desa Banyubiru, yang berada di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dalam keggiatan tersebut, siap menjadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan desa antikorupsi nasional.

Sponsored

“Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tetapi kami akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu,” kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini merupakan momentum yang bagus. Sebab saat ini, sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

“Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, Pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu juga terdapat sembilan desa yang dipilih menjadi pionir, yakni, Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Cibiru Wetan, Bandung, Jabar; Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi, Jatim; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang di Lombok, NTB; Desa Detusuko Barat, Kabupaten Ende, NTT; Desa Mungguk, Kalbar; dan Desa Pakatto, Gowa, Sulsel.

Berita Lainnya
×
tekid