KPK amankan kepala daerah dalam OTT di Kaltim
Namun, KPK belum mengungkap identitas kepala daerah tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (2/7) malam lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (3/7), dini hari.
Namun, Fikri belum mengungkap identitas kepala daerah tersebut dan seperti apa detail kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah tersebut. Pasalnya, tim Satgas Penindakan KPK masih melangsungkan kegiatan operasi senyap.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan mengenai kasusnya. Seperti siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan," terangnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tutup Fikri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, jajaranya tengah melaksanakan operasi senyap. Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail operasi tersebut
"Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Firli, kepada wartawan, Jumat (3/7).
Ini berarti sudah empat kali KPK menggelar operasi senyap dalam rentang Januari 2020 hingga Juni 2020.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jejak berdarah Sumiarsih dari Gang Dolly
Minggu, 05 Feb 2023 06:18 WIB
Supaya posyandu lansia tak tersia-sia...
Sabtu, 04 Feb 2023 06:12 WIB