sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bakal panggil lagi Andi Arief terkait kasus korupsi Ricky Ham Pagawak

Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 15 Mei 2023 20:56 WIB
KPK bakal panggil lagi Andi Arief terkait kasus korupsi Ricky Ham Pagawak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Andi belum rampung diperiksa lantaran ia mengaku akan berobat dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 15/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tadi sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya sekali pun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi. Meski demikian, Ali belum memastikan waktu pemanggilan Andi berikutnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku akan kembali hadir dan bakal mencari informasi terkait kasus Ricky Ham Pagawak, yang merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah tersebut.

"Yang bersangkutan tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat, dan akan menggali informasi di stafnya gitu ya terkait dengan hal tersebut," ujar Ali.

Ada pun pada pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar Andi perihal aliran dana pada kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang Ricky Ham Pagawak.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," tuturnya.

Usai diperiksa KPK, Andi mengaku ditanya perihal adanya pihak yang menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. Ia enggan memerinci identitas pihak dimaksud, namun orang itu disebut Andi masih bagian dari Partai Demokrat.

Sponsored

Meski demikian, Andi mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan. 

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi di Gedung Merah Putih KPK.

Berita Lainnya
×
tekid