sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK buka penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di Tanjung Pinang

Hal itu terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjung Pinang.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 27 Mar 2023 18:26 WIB
KPK buka penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di Tanjung Pinang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengaturan barang kena cukai yang dikorupsi tersebut berupa kuota rokok. Hal itu terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjung Pinang.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Pengaturan kuota rokok sebagai barang kena cukai itu diduga ada perhitungan dan penetapan fiktif yang mengakibatkan kerugian negara. Kerugian negara berasal dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.

"(Nominal kerugian negara) hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujar dia.

Lebih lanjut, imbuh Ali, proses penyidikan masih terus dilakukan, antara lain dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

Pada perkara ini, KPK juga telah menetapkan tersangka. Namun, identitasnya masih belum terungkap.

"Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," ucap Ali.

Sponsored

Identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan bakal diungkapkan apabila pengumpulan alat bukti telah dianggap cukup.

KPK juga meminta masyarakat untuk turut mengawal dan memantau proses penyidikan pada perkara ini.

"Di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik maupun call center 198," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid