sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kekurangan tenaga jaksa

Jumlah jaksa tak sebanding dengan beban kerja yang tengah ditangani.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 03 Feb 2020 22:02 WIB
KPK kekurangan tenaga jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan tenaga jaksa untuk ditempatkan di Direktorat Penuntutan KPK. Jumlah jaksa di lembaga antirasuah hanya sekitar puluhan, tak sebanding dengan beban kerja yang tengah ditangani.

"Khusus di penuntutan kurang lebih ada 67 orang (jaksa) adapun disesuaikan dengan bebean kerja idealnya 80 orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Bahkan, lanjut Fikri, Direktorat Jaksa Eksekutor juga kekurangan jaksa. Karena itu, pihaknya menarik enam orang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, keenam jaksa itu masih harus melakukan tahap seleksi untuk ditempatkan di lembaga antirasuah itu.

"Jika dihitung dari 80 orang itu, kurangnya 13, ditambah 6 yang diseleksi. Tetapi tidak tahu berapa yang diterima," ucap dia.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyiapkan tenaga jaksa untuk dipekerjakan di KPK. Fikri menyebut Korps Adhyaksa itu telah siap untuk mengirim tenaga terbaik untuk ditempatkan di KPK.

"Jaksa Agung siap mengirimkan SDM-nya untuk memenuhi Direktorat Penuntutan KPK, dan di direktorat lain seperti di Direktorat Jaksa Eksekutor, yang masih kekurangan 19 orang tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya," papar Fikri.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan proses seleksi untuk jaksa penuntut umum (JPU) yang ditinggalkan oleh Yadyn Palebangan dan Sugeng.

Setidaknya terdapat enam calon JPU yang tengah mengikuti rangkaian proses seleksi tahap akhir yang digelar pekan lalu. Namun, KPK enggan menyebut lebih detail identitas pelamar JPU Muda KPK itu. 

Sponsored

Dari dokumen panggilan, yang didapat Alinea.id, untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang di pekerjakan di KPK, terdapat enam nama berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni: Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Wahyu Prayotno selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku anggota Satgassus P3TPK, Tonny Frenky Pangaribuan selaku jaksa fungsional, Surya Dharma Tanjung selaku jaksa fungsional pidana khusus Kejati Riau, dan Yoyok Fiter Haiti Fewu selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan  Kejari Pagar Alam.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jendral KPK Cahya H. Harefa pada 28 Januari 2020.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid