sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK klaim tak berhenti buru koruptor buronan

Ada tiga tersangka KPK yang berstatus DPO hingga kini.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 17 Jul 2020 21:04 WIB
KPK klaim tak berhenti buru koruptor buronan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengklaim, takkan berhenti mencari para terduga koruptor yang sedang buron. Ada tiga nama yang kabur.

Mereka adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku; tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hiendra Soenjoto; serta tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubata (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan.

"KPK tidak berhenti dalam melakukan pencarian para DPO (daftar pencarian orang) yang ada, seperti disebutkan HAR (Harun Masiku), HSO (Hindra Soenjoto), dan SMT (Samin Tan)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/7).

Dia menyebut, penyidik tengah mencari dan menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan teraebut, khususnya Hiendra Soenjoto. Namun, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu belum berhasil ditangkap.

Sponsored

"Penyidik dengan bantuan kepolisian terus melakukan pencarian. Informasi yang terakhir memang penyidik ada di lapangan mencari keberadaan HSO," katanya. Namun, dirinya enggan menerangkan lokasi persembunyian Hiendra dengan alasan berkaitan dengan teknis strategi penyidikan.

"DPO lain yang saat ini masih ada, penyidik juga terus menelusuri informasi, menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan dari para DPO yang saat ini ada," tutup Fikri.

Harus berstatus DPO sejak 17 Januari 2020. Sementara itu, Hiendra Soenjoto ditetapkan per 13 Februari 2020 dan Samin Tan pada 17 April 2020.

Berita Lainnya
×
tekid