close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo KPK. Dokumentasi KPK
icon caption
Logo KPK. Dokumentasi KPK
Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 09:22

KPK akan lelang barang rampasan koruptor, banyak telepon genggam

Lelang berlangsung, Selasa (16/2), batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB. Informasi selengkapnya dapat melihat di laman resmi KPK.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Demikian kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (10/2).

Menurut Ali, barang yang dilelang berdasarkan empat perkara. Pertama, putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor: 58/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017 atas nama terdakwa Saipul Jamil.

Kedua, putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No: 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Agustus 2016 atas nama Marudut. Ketiga, putusan PN Tipikor Tanjung Karang No: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli  2020  atas nama I Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahrial Alias Ami.

Terakhir, lelang berdasarkan putusan PN Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan No: 10/Pid.Sus-TPK/2010/PT MDN tanggal 7 Juli 2020 atas nama Umar Ritonga. "Jenis penawaran melalui internet," ujar Ali.

Adapun barang rampasan yang dilelang, satu paket terdiri atas tujuh handphone dan satu perangkat elektronik. Rinciannya, HP Nokia model RM-1134, Iphone 6 model 98000, Blackberry model 98000 dan HP Samsung model GT-i9300.

Lalu, Apple A1524, Iphone model A1524, Iphone Model A1586 dan Digital Vidio Recorder (DVR) kapasitas satu TB beserta adaptor DVR. Harga limit Rp Rp3.071.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.

Kedua, barang rampasan berupa satu paket HP yang terdiri Apple model A1530, Apple model A1586, Apple model A1533, Apple model A1549, Apple model A1586 dan Apple model A1586. Harga limit Rp1.998.000 dan uang jaminan Rp900.000.

Ketiga, barang terdiri dari satu paket berisi enam HP. Rinciannya, HP Samsung model SM-B109E, HP Samsung model SM-A520F/DS, HP Samsung model SM-J810Y/DS, HP Nokia model TA-1114, HP Samsung model SM-B310-E dan HP Nokia model TA-1034. Harga limit Rp1,777 juta dengan uang jaminan Rp800 ribu.

Terakhir, barang yang hendak dilelang satu paket terdiri tiga HP, yaitu HP Oppo model CPH1819, HP Nokia model TA-1034 dan HP Nokia model RM-1172. "Dengan harga limit Rp1.082.000 dan uang jaminan Rp500.000," ujar Ali.

Lelang berlangsung, Selasa (16/2), dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB. Informasi selengkapnya dapat melihat di laman resmi KPK.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan