sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK lelang tas mewah-sepatu rampasan dari koruptor

Barang rampasan dari koruptor akan dilelang lewat mekanisme daring.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 29 Mar 2021 12:59 WIB
KPK lelang tas mewah-sepatu rampasan dari koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan lelang berdasarkan tujuh putusan pengadilan. Menurut Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, barang rampasan dari koruptor itu akan dilelang lewat mekanisme dalam jaringan atau daring.

"Jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (29/3).

Tujuh dasar yang dimaksud, Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. 30 Mei 2018 atas nama Sudiwardono. Kedua, PN Tipikor Surabaya No 113/Pid.sus/Tpk/2018/PN.Sby. 27 September 2018 atas nama terdakwa Mas’ud Yunus.

Tiga, Putusan PN Tipikor Surabaya No: 105/Pid.Sus/2018/PN.Sby 7 September 2018 atas nama Marianus Sae. Empat, Putusan PN Tipikor Bandung No: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg 8 April 2019 atas nama terdakwa Hendry Saputra.

Lima, Putusan Mahkamah Agung (MA) No: 1230 K/PID.SUS/2019 6 Mei 2019 atas nama terdakwa Nyono Suharli Wihandoko. Enam, Putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No: 79/Pid.Sus/Tpk/2019/PN Jkt.Pst tanggal 11 November 2019 atas nama Karunia Alexander Muskitta. Terakhir, Putusan MA No: 79/Pid.Sus/Tpk/2019/PN Jkt.Pst 11 November 2019 atas nama terdakwa Lucas.

Adapun objek barang lelang, pertama, tiga telepon genggam berbagai merek dengan harga limit Rp1,243 juta dan uang jaminan Rp250.000. Dua, delapan handphone berbagai merek dengan harga limit Rp2,891 juta dan uang jaminan Rp600 ribu. Ketiga, lima telepon genggam berbagai merek, "Dengan harga harga limit Rp3.035.000 dan uang jaminan Rp650.000," kata Ali.

Empat, dua sepatu masing-masing bermerek Kenzo dan Kenzo Paris dengan harga limit Rp1,4 juta dan jaminan Rp300 ribu. Lima, sepatu bermerek Parabellum dengan harga limit Rp1 juta dan duit jaminan Rp250 ribu. Enam, tas Louis Vuitton harga limit Rp8,187 juta dan jaminan Rp1,7 juta.

Tujuh, dua gawai berbeda merek dengan harga limit Rp2,362 juta dan uang jaminan Rp500 ribu. Delapan, satu handphone dengan harga limit Rp2,248 juta dan uang jaminan Rp450 ribu. Terakhir, dua telepon genggam berbagai merek dengan harga limit Rp2 juta dan jaminan Rp425 ribu.

Sponsored

Menurut Ali, lelang dilaksanakan pada Kamis (1/4), dengan batas penawaran 11.00 WIB. "Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2092-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-290221," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid