sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK minta Hasbi Hasan dan Dadan Tri kooperatif penuhi panggilan penyidik

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini (17/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 17 Mei 2023 08:27 WIB
KPK minta Hasbi Hasan dan Dadan Tri kooperatif penuhi panggilan penyidik

Tim penyidik KPK bakal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini (17/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara tersebut.

"Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Ali belum menguraikan materi pemeriksaan yang bakal didalami kepada Hasbi dan Dadan. Meski demikian, keterangan keduanya diperlukan untuk keperluan penyidikan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," ujar Ali.

Selain itu, imbuh Ali, KPK memastikan hak Hasbi dan Dadan sebagai tersangka tetap terpenuhi dalam pemeriksaan nanti. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, KPK menetapkan satu pejabat MA dan pihak swastanya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, saat ini ada total 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan. Sementara, satu tersangka lainnya adalah pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Sponsored

Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci terkait dugaan peran keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud.

Berita Lainnya
×
tekid