sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK pastikan mutasi Irjen Karyoto tak ganggu kinerja

Karyoto, jenderal polisi bintang dua ini bakal memimpin Polda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 29 Mar 2023 13:53 WIB
KPK pastikan mutasi Irjen Karyoto tak ganggu kinerja

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tidak akan mengganggu kerja tim lembaga antikorupsi.

Karyoto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak April 2020. Jenderal polisi bintang dua ini bakal memimpin Polda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Nawawi bilang, kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK tidak bergantung pada individu atau perorangan. Pasalnya, kerja-kerja KPK didasarkan pada prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

"Kan ada sistem kerja KPK melalui POB ataupun Probis yang ada, yang tidak bergantung personal," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (29/3).

Selain itu, Nawawi mengaku, baru mendengar penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Karyoto untuk sementara digantikan pelaksana tugas (Plt) yang segera ditunjuk KPK.

Nawawi bilang, pengganti sementara Karyoto yang bakal ditunjuk sebagai Plt berasal dari internal KPK. Adapun sosok yang akan menggantikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi akan dipilih melalui mekanisme seleksi terbuka terbatas.

"Karena untuk pejabat yang definitif itu harus melalui seleksi terbuka terbatas," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan, rotasi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. Total ada empat surat telegram rahasia (TR) yang dikeluarkan untuk rotasi kali ini.

Sponsored

Irjen Karyoto mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kabarhakam Polri. Adapun secara keseluruhan, terdapat 473 personel yang dirotasi jabatannya.

Nama-nama personel yang dimutasi tertuang dalam ST/712/III/KEP./2023 sebanyak delapan personel, ST/713/III/KEP./2023 (155 personel), ST/714/III/KEP./2023 (193 personel), dan ST/715/III/KEP./2023 (117 personel).

Berita Lainnya
×
tekid