KPK periksa Lukas Enembe di Jayapura hari ini
Kuasa hukum Enembe meminta KPK mengedepankan prinsip HAM dalam pemeriksaan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan korupsi di kediaman pribadi Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, pada Kamis (3/11). Agenda pemeriksaan hari ini adalah klarifikasi dana Rp1 miliar.
"Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius. Beliau yang memimpin tim hukum," ujar anggota tim hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, kepada wartawan.
Lebih jauh, Roy menjelasakan, kliennya menghormati proses hukum dan siap diperiksa. Namun, meminta penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan tersebut. Dalihnya, Enembe masih dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis RS Mount Elisabeth, Singapura, setelah terkena empat kali stroke.
"Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190. Jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras," tuturnya.
Menurutnya, ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Enembe dapat sedikit rileks karena tenang dan percaya dengan tenaga kesehatan (nakes) tersebut. Karenanya, dalam pemeriksaan hari ini, Roy meminta penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM.
"Pak Firli dalam pernyataannya di media massa mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM. Karena itu, kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," ucap Roy.